JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mematangkan strategi besar untuk mengawal arus mudik Lebaran 2026. Fokus utama tahun ini bukan sekadar pada angka prediksi, melainkan pada penguatan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan realisasi di lapangan. Meski data survei menunjukkan angka yang sangat masif, pemerintah memilih untuk memperketat kesiapan sarana dan prasarana guna menjamin keselamatan serta kenyamanan ratusan juta calon pemudik yang akan memadati jalur darat, laut, udara, dan kereta api.
Langkah antisipatif ini diambil guna menghindari penumpukan penumpang dan memastikan seluruh moda transportasi berada dalam kondisi prima. Dengan berbagai stimulus dan program bantuan yang disiapkan, Kemenhub berupaya menghadirkan pengalaman mudik yang lebih terorganisir, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Kewaspadaan Tinggi Terhadap Anomali Data Survei Mudik
Berdasarkan hasil Survei Angkutan Lebaran 2026 yang dilakukan untuk mengidentifikasi preferensi dan mengukur persepsi masyarakat, Kemenhub memprediksi sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan pergerakan perjalanan pada masa angkutan Lebaran tahun ini. Angka tersebut memang menunjukkan penurunan tipis sebesar 1,7% dibandingkan prediksi tahun lalu yang berada di level 146 juta orang.
Namun, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa penurunan angka prediksi tersebut tidak lantas membuat pemerintah menurunkan standar penjagaan. Beliau berkaca pada pengalaman tahun lalu di mana realisasi di lapangan justru melampaui prediksi awal secara signifikan.
“Kalau kita bandingkan dengan tahun kemarin, surveinya 146 juta. Namun, realisasi pada tahun kemarin adalah sebesar 154 juta. Jadi walaupun bapak dan Ibu melihat ada sedikit penurunan sebesar 1,7 persen, namun ini tidak mengurangi kewaspadaan kami dalam rangka persiapan karena melihat tahun kemarin itu ternyata terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam realisasi jumlah masyarakat yang melakukan pergerakan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Mobilisasi Ribuan Sarana Angkutan dan Intensifikasi Ramp Check
Untuk melayani potensi lonjakan tersebut, Kemenhub telah menyiagakan total sarana angkutan yang sangat besar di berbagai moda. Kesiapan armada tersebut mencakup 31.345 unit bus, 829 unit kapal, 2.683 unit sarana kereta api, 392 unit pesawat, serta 255 unit kapal penyeberangan. Keberadaan armada ini diharapkan mampu mengurai kepadatan penumpang di titik-titik krusial.
Sejalan dengan penyiapan armada, Kemenhub juga tengah gencar melakukan proses pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check. Hingga saat ini, data menunjukkan kemajuan yang signifikan pada proses pemeriksaan tersebut. Tercatat, sarana yang sudah melalui ramp check meliputi 19.376 unit angkutan darat, 485 unit angkutan laut, 19 unit angkutan penyeberangan, 392 unit angkutan udara, serta 2.177 unit sarana perkeretaapian.
Jaminan Kelaikan Jalan Hingga Hari Pelaksanaan
Dudy Purwagandhi memastikan bahwa inspeksi keselamatan ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Proses pemeriksaan akan terus berlangsung secara maraton hingga mendekati hari pelaksanaan mudik guna memastikan tidak ada kendaraan yang tidak layak beroperasi membawa penumpang.
“Kami mempersiapkan dan memastikan sarana transportasi melakukan ramp check atau pemeriksaan kondisi layak jalan. Kami lakukan sampai dengan mendekati pelaksanaan angkutan Lebaran. Jadi ini kami sudah mulai dan akan terus berjalan untuk memastikan bahwa mode transportasi yang akan digunakan selama masa angkutan lebaran adalah yang laik jalan,” kata Dudy mempertegas komitmen instansinya.
Langkah ini menjadi sangat krusial mengingat volume kendaraan yang akan bergerak secara serentak dalam waktu singkat, sehingga standar keamanan tidak boleh ditoleransi sedikit pun.
Stimulus Ekonomi dan Pengaturan Operasional Angkutan Barang
Selain fokus pada aspek teknis dan keselamatan armada, Kemenhub juga telah menyiapkan sejumlah program pendukung untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas. Program tersebut meliputi pemberian stimulus berupa diskon tiket transportasi untuk berbagai moda, serta penyelenggaraan program Mudik Gratis Lebaran yang menjadi agenda rutin tahunan.
Lebih lanjut, guna meminimalkan hambatan di jalur utama, pemerintah juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk pengaturan operasional kendaraan angkutan barang. Pengaturan ini dirancang agar truk dan kendaraan besar tidak mengganggu arus lalu lintas utama pada puncak mudik dan balik. Kombinasi antara kesiapan sarana, pengawasan ketat, dan pemberian stimulus ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem mudik Lebaran 2026 yang lebih lancar dan bermartabat bagi jutaan keluarga di Indonesia.