JAKARTA - Di tengah derasnya arus informasi digital yang nyaris tanpa sekat, peran media arus utama kembali mendapat sorotan.
Pemerintah menilai keberadaan media profesional menjadi penyangga penting bagi kualitas informasi publik, terutama ketika misinformasi dan disinformasi kian masif menyebar melalui berbagai platform digital. Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi opini publik, tetapi juga dapat berdampak pada kebijakan nasional hingga posisi Indonesia di kancah global.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat melakukan kunjungan ke kantor The Jakarta Post di Jakarta Pusat, Kamis. Dalam kesempatan tersebut, Meutya menegaskan bahwa media arus utama memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas informasi di tengah kebisingan narasi yang beredar luas di media sosial.
Media Arus Utama Penjaga Kredibilitas Informasi Publik
Meutya menilai, tingginya tingkat misinformasi saat ini membuat publik kesulitan membedakan informasi yang benar dengan narasi menyesatkan. Dalam situasi tersebut, media arus utama berperan sebagai penjaga profesionalitas jurnalistik.
“Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi, media arus utama-lah yang berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan hal-hal yang benar,” ujar Meutya.
Menurutnya, media profesional memiliki standar verifikasi dan etika jurnalistik yang menjadi pembeda utama dengan informasi yang beredar bebas di media sosial. Tanpa kehadiran media arus utama, masyarakat berisiko terpapar informasi yang tidak akurat dan cenderung provokatif.
Disinformasi Menenggelamkan Diskusi Konstruktif
Menkomdigi juga menyoroti dampak negatif disinformasi terhadap ruang diskusi publik. Banyaknya narasi keliru di media sosial, kata dia, sering kali memicu kesalahpahaman dan menyingkirkan perdebatan yang seharusnya bersifat membangun.
“Kita jadi sulit untuk mendengarkan, mana suara-suara yang memang ingin membangun dan mana yang sifatnya noise saja. Ketika noise-nya tinggi, pasti suara-suara yang baik akan cenderung tenggelam,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat publik terjebak dalam arus informasi emosional yang tidak jarang mengaburkan substansi persoalan. Padahal, diskusi berbasis data dan argumentasi rasional sangat dibutuhkan dalam proses demokrasi dan pengambilan kebijakan publik.
Dampak Disinformasi terhadap Posisi Indonesia di Forum Global
Lebih jauh, Meutya mengingatkan bahwa disinformasi tidak hanya berdampak di dalam negeri, tetapi juga dapat memengaruhi posisi tawar Indonesia di forum internasional. Salah satu contohnya terkait partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace.
“Pemerintah dikritik silakan, tapi isu Board of Peace ini juga terkait posisi tawar Indonesia,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa narasi yang keliru atau tidak utuh mengenai kebijakan luar negeri dapat menimbulkan persepsi negatif dari komunitas internasional. Dalam konteks ini, media arus utama berperan penting menyajikan informasi yang akurat dan berimbang agar publik memahami konteks kebijakan secara menyeluruh.
Peran Media dalam Isu Sensitif dan Diplomasi Negara
Meutya menekankan bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai penjaga akurasi dalam isu-isu sensitif yang berkaitan dengan reputasi dan diplomasi Indonesia.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan media yang mampu menyajikan analisis mendalam dan argumentatif, bukan sekadar potongan informasi yang memicu emosi publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh gambaran utuh mengenai suatu isu, termasuk implikasi jangka panjangnya.
Ia menilai pendekatan analitis dalam pemberitaan akan membantu publik memahami kompleksitas kebijakan, sekaligus mencegah penyederhanaan isu yang berpotensi menyesatkan.
Hak atas Informasi Benar dan Tanggung Jawab Jurnalistik
Dalam konteks konstitusi, Meutya menegaskan bahwa hak atas informasi bukan sekadar hak untuk mendapatkan informasi apa pun, melainkan hak untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebutkan bahwa kerja jurnalistik berbasis verifikasi menjadi semakin penting di era digital, ketika siapa pun dapat memproduksi dan menyebarkan informasi secara instan.
“Informasi yang benar menjadi hak bagi masyarakat untuk tahu, itu yang ingin kita jaga,” tandasnya.
Oleh karena itu, Menkomdigi berharap media arus utama terus menjaga standar jurnalistik, memperkuat proses verifikasi, serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan mendidik. Di tengah tantangan disinformasi yang semakin kompleks, kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menjaga ruang publik yang sehat dan beradab.