AAJI

AAJI Ungkap Strategi Asuransi Jiwa Tingkatkan Laba Berkelanjutan 2026

AAJI Ungkap Strategi Asuransi Jiwa Tingkatkan Laba Berkelanjutan 2026
AAJI Ungkap Strategi Asuransi Jiwa Tingkatkan Laba Berkelanjutan 2026

JAKARTA - Kinerja industri asuransi jiwa nasional pada 2026 diproyeksikan tetap menghadapi tantangan yang tidak ringan. 

Ketidakpastian global, fluktuasi pasar investasi, serta dinamika geopolitik menjadi faktor eksternal yang menuntut kehati-hatian lebih tinggi dalam pengelolaan bisnis.

Dalam kondisi tersebut, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai perusahaan asuransi jiwa perlu melakukan berbagai upaya strategis agar mampu menjaga dan meningkatkan laba secara berkelanjutan.

Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat menegaskan, fokus utama industri ke depan tidak hanya mengejar pertumbuhan jangka pendek, tetapi juga memastikan strategi bisnis dijalankan secara disiplin, terukur, dan berbasis risiko. 

Pendekatan ini dinilai penting agar perusahaan asuransi jiwa tetap memiliki daya tahan yang kuat di tengah perubahan kondisi ekonomi global maupun domestik sepanjang 2026.

Pentingnya Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Investasi

Salah satu aspek yang menjadi sorotan AAJI adalah pengelolaan investasi. Emira menyampaikan bahwa volatilitas pasar investasi masih berpotensi berlanjut seiring perkembangan ekonomi dunia yang belum sepenuhnya stabil. 

Oleh karena itu, perusahaan asuransi jiwa dituntut menerapkan prinsip kehati-hatian secara konsisten dalam mengelola portofolio investasinya.

"Di tengah ketidakpastian global, volatilitas pasar investasi, serta dinamika geopolitik, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi menjadi sangat krusial," ungkap Emira.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa strategi investasi yang agresif tanpa perhitungan matang berisiko menekan kinerja keuangan perusahaan dalam jangka panjang.

AAJI mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk menyesuaikan strategi investasinya dengan profil risiko masing-masing, sekaligus memastikan kecukupan likuiditas dan solvabilitas tetap terjaga. Dengan pendekatan ini, industri diharapkan mampu meminimalkan dampak negatif dari gejolak pasar sekaligus menjaga stabilitas laba.

Efisiensi Operasional Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital

Selain pengelolaan investasi, efisiensi operasional menjadi faktor penting lain dalam meningkatkan profitabilitas industri asuransi jiwa pada 2026. 

Emira menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital perlu terus didorong, baik untuk menekan biaya operasional maupun meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.

Transformasi digital dinilai dapat membantu perusahaan mengoptimalkan proses bisnis, mulai dari pemasaran, underwriting, hingga klaim. 

Dengan sistem yang lebih efisien dan terintegrasi, perusahaan asuransi jiwa dapat mengurangi beban biaya sekaligus mempercepat layanan, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap kepuasan nasabah.

AAJI melihat digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan strategis agar industri tetap kompetitif. Di tengah persaingan yang semakin ketat, perusahaan yang mampu mengadopsi teknologi secara efektif akan memiliki keunggulan dalam menjaga kinerja keuangan dan memperluas basis nasabah.

Pengelolaan Asuransi Kesehatan Secara Prudent dan Berkelanjutan

Dari sisi bisnis, industri asuransi jiwa juga dihadapkan pada tantangan meningkatnya biaya layanan kesehatan. Emira menyebutkan bahwa tren kenaikan biaya kesehatan masih berlanjut, sehingga perusahaan asuransi jiwa perlu mencermati dinamika tersebut secara serius.

Pengelolaan produk asuransi kesehatan harus dilakukan secara prudent dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap profitabilitas perusahaan. Penetapan premi, pengelolaan klaim, serta kerja sama dengan penyedia layanan kesehatan perlu dirancang secara cermat dan berimbang.

Dalam konteks ini, AAJI berharap ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dapat menjadi pijakan penting. 

Regulasi tersebut diharapkan mampu memperbaiki ekosistem pembiayaan kesehatan secara nasional, sekaligus menciptakan keseimbangan antara kepentingan perusahaan asuransi, penyedia layanan kesehatan, dan nasabah.

Literasi Masyarakat dan Adaptasi terhadap Kebutuhan Nasabah

Tidak kalah penting, AAJI menekankan perlunya peningkatan literasi masyarakat terkait asuransi jiwa. Emira mengatakan bahwa pemahaman masyarakat terhadap kebutuhan perlindungan terus mengalami perubahan seiring perkembangan gaya hidup dan kondisi ekonomi.

Perusahaan asuransi jiwa perlu menyesuaikan produk dan strategi pemasarannya agar relevan dengan kebutuhan nasabah saat ini. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi, sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis yang lebih sehat.

"Dengan kombinasi penguatan tata kelola, efisiensi, dan adaptasi terhadap kebutuhan nasabah, industri asuransi jiwa diharapkan dapat menjaga profitabilitas yang sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang," kata Emira.

Sebagai gambaran, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri asuransi jiwa membukukan kenaikan laba sebesar 27,73% secara year on year (YoY), menjadi Rp 9,87 triliun per November 2025. 

Capaian tersebut menunjukkan bahwa dengan strategi yang tepat, industri asuransi jiwa memiliki peluang besar untuk mempertahankan kinerja positif pada 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index